PT Central Java Power (CJP) adalah perusahaan pembiayaan yang bergerak di sektor kelistrikan dan penyediaan tenaga listrik di Indonesia. CJP memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara Tanjung Jati B Unit 1–4 (“TJB 1–4”) dan menyewakannya kepada PT PLN (Persero), serta mengawasi kegiatan operasional utama dan aspek terkait bahan bakar melalui Operating Committee. CJP bangga dapat mendukung sektor ketenagalistrikan Indonesia melalui keberlanjutan operasional TJB 1–4.
AsetPembangkit Listrik
KontribusiPasokan Listrik
Responsible Energy for a Sustainable Future.
Keberlanjutan
CJP mengelola TJB 1–4 dengan komitmen kuat terhadap tanggung jawab lingkungan, dengan melengkapi fasilitas tersebut menggunakan sistem-sistem canggih seperti Electrostatic Precipitators (ESP) yang mampu menangkap hingga 99,3% fly ash, Flue Gas Desulfurization (FGD) untuk menurunkan emisi sulfur, fasilitas Ash Pond untuk pengelolaan limbah padat yang aman, serta Wastewater Treatment Plant (WWTP) untuk pengelolaan limbah cair yang memenuhi ketentuan. Langkah-langkah ini memastikan bahwa TJB 1–4 beroperasi sebagai unit pembangkit listrik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan sekaligus mendukung peningkatan keberlanjutan secara berkelanjutan.
